Garis –
Garis Besar Haluan Organisasi(GBHO)
Remaja
Masjid Unit Kegiatan Masjid Baitul Izzah (REMAS UKMBI)
INSTITUT
TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA (ITATS)
BAB I
PENGERTIAN
Pasal 1
Pengertian
Dalam
pasal ini yang dimaksud dengan :
1. GBHO adalah rumusan Garis-garis Besar
Haluan Organisasi yang disusun secara sistematis, terarah, dan terpadu yang
mengarah pada tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang yang ditetapkan
dengan maksud untuk memberikan arah bagi perjuangan da’wah dalam mewujudkan
visi dan misinya yang ditetapkan dalam Muktamar REMAS UKMBI ITATS.
2. Visi dan misi adalah visi dan misi
organisasi REMAS UKMBI ITATS.
3. Landasan gerak REMAS UKMBI ITATS
adalah sesuatu yang dijadikan tolak ukur dan pedoman asasi dalam organisasi
REMAS UKMBI ITATS.
4. Prinsip gerakan REMAS UKMBI ITATS
adalah nilai-nilai dasar yang merupakan manifestasi dari landasan gerak
organisasi.
5. Karakter gerakan REMAS UKMBI ITATS
adalah sifat yang terbangun dan melekat yang menjadi ciri dan kekuatan
tersendiri yang melandasi sebuah gerakan da’wah REMAS UKMBI ITATS.
6. Paradigma Gerakan REMAS UKMBI ITATS
adalah kerangka fikir yang akan menjelaskan esensi gerakan da’wah REMAS UKMBI
ITATS pada tataran operasional organisasi REMAS UKMBI ITATS.
7. Haluan kerja umum REMAS UKMBI ITATS
adalah haluan kerja yang menjadi pokok kerja dan merupakan prioritas kerja
organisasi REMAS UKMBI ITATS.
BAB II
VISI dan MISI
Pasal
2
VISI
Visi REMAS UKMBI ITATS adalah terciptanya masyarakat kampus yang berpendidikan dan
islami, bercirikan keimanan yang kuat dan akhlak yang mulia.
Pasal 3
Misi
Misi REMAS UKMBI ITATS adalah:
1.
Memberdayakan
masjid sebagai sentra kegiatan
keislaman.
2.
Mengintensifkan syi’ar islam di masjid, kampus dan
masyarakat.
3.
Memantapkan pembinaan elemen civitas akademika kampus.
4.
Meningkatkan sinergisitas kegiatan keislaman dengan elemen yang lain.
5.
Meningkatkan
pelayanan dan pemberdayaan.
BAB III
LANDASAN
GERAKAN
Pasal 4
Landasan
1. Landasan ideologi Islam (Al-Qur’an dan
As-Sunnah).
2. Landasan konstitusional AD / ART
organisasi.
3.
Landasan
operasional GBHO.
BAB IV
PRINSIP
GERAKAN
Pasal 5
Prinsip Gerakan
1. Allah adalah tujuan hidup kami.
2. Rasulullah adalah panutan hidup kami.
3. Islam adalah pegangan kami.
4. Kesungguhan dan perbaikan adalah
tradisi kami.
BAB V
KARAKTER GERAKAN
Pasal 6
Karakter Gerakan
Karakter gerakan REMAS
UKMBI ITATS adalah organisasi kemahasiswaan di bidang keislaman.
BAB VI
PARADIGMA GERAKAN
Pasal 7
Paradigma gerakan
Paradigma gerakan REMAS
UKMBI ITATS adalah ;
1.
Gerakan
tauhid, meliputi;
a.
Gerakan
pembebasan manusia dari berbagai bentuk penyembahan kepada selain Allah SWT.
b.
Penanaman
nilai – nilai Ketuhanan dalam pribadi civitas akademika ITATS didukung
lingkungan yang kondusif.
2.
Gerakan
intelektual, meliputi;
a.
Pembekalan
dan pemberdayaan potensi fikri mahasiswa ITATS.
b.
Penyediaan
perangkat – perangkatyang diperlukan dalam pengembangan aspek fikri mahasiswa.
BAB
VII
HALUAN KERJA UMUM
Pasal 8
Haluan kerja umumREMAS UKMBI ITATS
Haluan kerja umum REMAS UKMBI
ITATS yang menjadi prioritas kerja REMAS UKMBI ITATS adalah mengadakan
pembinaan-pembinaan serta kegiatan-kegiatan untuk menambah pemahaman keislaman
civitas akademika muslim ITATS dan masyarakat sekitar kampus sehingga bisa
menyadari indahnya Islam dan mau mengaplikasikan Islam dalam segala aktivitas
kehidupannya.
BAB VIII
POSISI DAN SISTEMREMAS UKMBI ITATS
Pasal 9
PosisiREMAS UKMBI ITATS
Posisi REMAS UKMBI ITATS secara
struktur berada di bawah naungan Pembantu Rektor Bagian Kemahasiswaan dalam
operasionalnya berkoorsinasi dan dibina oleh Takmir
Pasal 10
SistemREMAS UKMBI ITATS
REMAS
UKMBI ITATS memiliki sistem yang terpusat dalam menentukan GBHO dan AD/ART REMAS
UKMBI ITATS
BAB IX
HUBUNGAN
DENGAN ELEMEN LAIN
Pasal 11
Organisasi
Kemahasiswaan
REMAS
UKMBI ITATS sebagai bagian dari elemen bangsa yang lahir di tengah keberagaman UKM,
UKM ini tetap akan menjalankan fungsinya sebagai organisasi kemahasiswaan di
bidang kerohanian islam. Dalam hal ini REMAS UKMBI ITATS mengembangkan kultur
komunikasi yang proaktif, berkasih sayang dan bernilai manfaat dengan segenap UKM
yang ada, melalui:
1. Dengan Unit Kegiatan Mahasiswa, REMAS UKMBI ITATS akan senantiasa
memandang mereka sebagai bagian dari REMAS UKMBI ITATS, sebagai mitra dalam
berkhidmat kepada umat dan sebagai saudara dalam perjuangan.
2. DenganUnit Kegiatan Mahasiswa yang tidak dibidang keislaman, REMAS UKMBI
ITATS akan mengembangkan hubungan yang didasarkan pada prinsip mengambil
manfaat dan hikmahnya, karena manfaat dan hikmah itu adalah hak kaum mukmin
yang hilang.
BAB X
ARAHAN
KERJA
Pasal 12
Analisa
Potensi Internal
1. Potensi positif • Strength.
2.
Potensi negatif •
Weakness.
Pasal 13
Analisa
Potensi Eksternal
1. Potensi positif • Opportunity .
2. Potensi negatif • Threat.
Pasal 14
Tema Utama
2010 -2011
Tema UtamaREMAS REMAS UKMBI ITATS
2009-2010 adalah Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Kader REMAS UKMBI ITATS
serta menjalin hubungan dengan ORMAWA ITATS.
BAB XI
FUNGSI DAN
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 15
Fungsi REMAS
UKMBI ITATS
Fungsi REMAS UKMBI ITATS adalah
menekankan eksistensi REMAS UKMBI ITATS dalam bidang pemantapan kaderisasi,
pemantapan infrastruktur, pembangunan jaringan di kampus ITATS dan sekitarnya
dalam bidang kajian Islami, pelayanan dan pelatihan.
Pasal 16
Struktur
Organisasi
Struktur organisasi REMAS UKMBI
ITATS adalah sebagai berikut :
1.
Ketua.
2.
Sekretaris Umum.
3.
Bendahara.
4.
Departemen Pembinaan
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) : Fungsi rekrutmen, pembinaan,
kontrol kader, dan pemberdayaan kader.
5.
Departemen Syi’ar dan Peribadatan
: fungsi menjamin kelancaran pelaksanaan shalat di masjid (termasuk shalat jum’at)
dan peringatan hari besar islam .
6.
Departemen Kerumahtanggaan: fungsi pengelolaan
masjid dan fasilitasnya, kebersihan, perawatan dan keamanan inventaris dan
lingkungan masjid
7.
Depatemen Muslimah menangani bidang kemuslimahan yang berkenaan dalam hal pembinaan dan
pengembangan potensi diri para muslimah
ITATS.
8.
Departemen komunikasi publik menjamin
kelancaran komunikasi kedalam dan keluar serta upaya menjadi hubungan dengan
pihak lain di ITATS .
Pasal 17
Struktur
Organisasi
Keterangan:
Garis komando
Garis koordinasi
·
LKM
: Lembaga Keprisidenan Mahasiswaan
·
DPO:
Dewan Pertimbangan Organisasi.
Pasal 18
Job
Description
Ketua :
a. Koordinator umum atas jalannya roda organisasiREMAS UKMBI ITATS.
b. Bertanggungjawab dalam pelaporan rutin organisasi kepada pengurus ta’mir.
c. Menjalankan aktivitas eksternal organisasi membina hubungan dengan
berbagai pihak dibantu departemen Komunikasi Publik.
d. Sebagai motivator, evaluator, dan controller terhadap kinerja
departemen-departemen.
Sekretaris Umum:
a. Bertanggung jawab kepada ketua.
b. Mengkoordinasi aktivitas internal organisasi meliputi aktivitas
masing-masing departemen.
c. Menggantikan tugas dan tanggung jawab ketua bila ketua berhalangan.
d. Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan .
e. Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan internal organisasi.
f. Membenahi pola baku kesekretariatan (surat menyurat,
dokumentasi/ arsip, dan lain - lain).
Bendahara
a. Bertanggung jawab kepada ketua.
b. Bertanggung jawab terhadap pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi.
c. Mengupayakan sumber dana tambahan untuk menyokong aktivitas organisasi.
Departemen Komunikasi Publik
a. Bertanggung jawab kepada ketua .
b. Menjalin kerja sama kepada pihak – pihak internal dan eksternal kampus.
c. Mensosialisasikan kegiatan – kegiatan REMAS UKMBI ITATS kepada masyarakat
kampus.
Departemen PPSDM
a. Bertanggung jawab kepada ketua.
b. Bertanggung jawab dlm pelaksanaan Training Organisasi dan pembinaan REMAS
UKMBI ITATS.
c. Mendata dan memetakan kualitas kader REMAS UKMBI ITATS.
d. Mengembangkan kemampuan dan potensi kader melalui rancangan kegiatan
untuk peningkatan kualitas diri kader.
e. Mengontrol dan Mengevaluasi jalannya proses pengkaderan REMAS UKMBI ITATS.
f. Merancang solusi untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas kinerja
anggota REMAS UKMBI ITATS.
Departemen Kerumahtanggaan
a. Bertanggung jawab kepada ketua.
b. Membuat data inventaris masjid dan REMAS UKMBI ITATS.
c. Menjaga dan mengamankan lingkungan masjid.
d. Memelihara dan merawat seluruh barang masjid dan taman.
Departemen Syi’ar dan Peribadatan
a. Bertanggung jawab kepada ketua.
b. Menjamin kelancaran shalat lima waktu di masjid.
c. Menjamin kelancaran pelaksanaan shalat jum’at.
d. Menjamin kelancaran pelaksanaan PHBI.
e. Merancang dan menjamin kelancaran syi’ar.
Departemen Muslimah
a. Bertanggung jawab kepada ketua.
b. Membina dan menjaga kader muslimah.
c. Syiar kemuslimahan.
d. Meningkatkan perhatian dan kualitas sumber daya muslimah
e. Meningkatkan ukhuwah bagi pengurus putri dan muslimah secara umum.
Pasal 19
Pola Koordinasi
1. Prinsip Koordinasi : kontak langsung, koordinasi dalam tingkat permulaan,
perencanaan dan penentuan kebijakan, saling terkait antar departemen
(sinergis).
2. Bentuk koordinasi :
a. Koordinasi formal : syuro’ Kadept/Pengurus Harian(PH) [2 minggu 1x minggu
ke 2dan 4] , syuro’ departemen [1minggu 1x], syuro’ pleno pengurus [2 bulan 1x].
b. Koordinasi informal : sharing ide, diskusi, forum silaturrahim antar
pengurus, silaturrahim ke Lembaga Da’wah Kampus lainnya.
c. Edaran berantai : surat keputusan, surat pemberitahuan, surat
undangan dll.
d. Koordinasi dalam lini sesuai bidangnya.
Pasal 20
Pertanggung Jawaban
Dilakukan dalam satu periode kepengurusan yang
disampaikan
secara lisan
maupun tertulis melalui muktamarREMAS UKMBI ITATS.
Pasal 21
Komunikasi
1. Prinsip Komunikasi : Sebagai pengelola, pengarah dan pengawas arus
informasi, penganalisis informasi, melembagakan proses komunikasi
(infrastruktur komunikasi) serta menampung dan mengembangkan umpan balik (feed
back) antar pengurus.
2. Bentuk Komunikasi :
a. Komunikasi formal : syuro’-syuro’ rutin.
b. Komunikasi informal.
c. Melalui forum-forum silaturrahim.
d. Di tingkat departemen : baik secara lisan maupun tertulis membangun
ukhuwah.
Tertanda
Ketua sidang
I
M. Khoirul
irjik
|
Tertanda
Ketua sidang
II
Eko Budi
Utomo
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar