REMAS BI ITAT SURABAYA ---------------FSLDK SURABAYA RAYA--------------FSLDK NASIONAL------------Selamat tahun baru Islam 1435

Jumat, 09 Maret 2012

Garis – Garis Besar Haluan Organisasi(GBHO)


Garis – Garis Besar Haluan Organisasi(GBHO)
Remaja Masjid Unit Kegiatan Masjid Baitul Izzah (REMAS UKMBI)
INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA (ITATS)

BAB I
PENGERTIAN
Pasal 1
Pengertian
Dalam pasal ini yang dimaksud dengan :
1.  GBHO adalah rumusan Garis-garis Besar Haluan Organisasi yang disusun secara sistematis, terarah, dan terpadu yang mengarah pada tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang yang ditetapkan dengan maksud untuk memberikan arah bagi perjuangan da’wah dalam mewujudkan visi dan misinya yang ditetapkan dalam Muktamar REMAS UKMBI ITATS.
2.  Visi dan misi adalah visi dan misi organisasi REMAS UKMBI ITATS.
3.  Landasan gerak REMAS UKMBI ITATS adalah sesuatu yang dijadikan tolak ukur dan pedoman asasi dalam organisasi REMAS UKMBI ITATS.
4.  Prinsip gerakan REMAS UKMBI ITATS adalah nilai-nilai dasar yang merupakan manifestasi dari landasan gerak organisasi.
5.  Karakter gerakan REMAS UKMBI ITATS adalah sifat yang terbangun dan melekat yang menjadi ciri dan kekuatan tersendiri yang melandasi sebuah gerakan da’wah REMAS UKMBI ITATS.
6.  Paradigma Gerakan REMAS UKMBI ITATS adalah kerangka fikir yang akan menjelaskan esensi gerakan da’wah REMAS UKMBI ITATS pada tataran operasional organisasi REMAS UKMBI ITATS.
7.  Haluan kerja umum REMAS UKMBI ITATS adalah haluan kerja yang menjadi pokok kerja dan merupakan prioritas kerja organisasi REMAS UKMBI ITATS.
BAB II
VISI dan MISI
Pasal 2
VISI
Visi REMAS UKMBI ITATS  adalah terciptanya  masyarakat kampus yang berpendidikan dan islami, bercirikan  keimanan  yang kuat dan akhlak yang mulia.

Pasal 3
Misi
Misi  REMAS UKMBI ITATS adalah:
1.    Memberdayakan masjid sebagai  sentra kegiatan keislaman.
2.    Mengintensifkan syi’ar islam di masjid, kampus dan masyarakat.
3.    Memantapkan  pembinaan elemen civitas akademika kampus.
4.    Meningkatkan sinergisitas  kegiatan keislaman dengan elemen yang lain.
5.    Meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan.

BAB III

LANDASAN GERAKAN

Pasal 4
Landasan
1.   Landasan ideologi Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah).
2.   Landasan konstitusional AD / ART organisasi.
3.   Landasan operasional GBHO.




BAB IV

PRINSIP GERAKAN

Pasal 5
Prinsip Gerakan
1.   Allah adalah tujuan hidup kami.
2.   Rasulullah adalah panutan hidup kami.
3.   Islam adalah pegangan kami.
4.   Kesungguhan dan perbaikan adalah tradisi kami.

BAB V
KARAKTER GERAKAN
Pasal 6
Karakter Gerakan
Karakter gerakan REMAS UKMBI ITATS adalah organisasi kemahasiswaan di bidang keislaman.

BAB VI
PARADIGMA GERAKAN
Pasal 7
Paradigma gerakan
Paradigma gerakan REMAS UKMBI ITATS adalah ;
1.                  Gerakan tauhid, meliputi;
a.    Gerakan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penyembahan kepada selain Allah SWT.
b.    Penanaman nilai – nilai Ketuhanan dalam pribadi civitas akademika ITATS didukung lingkungan yang kondusif.



2.                  Gerakan intelektual, meliputi;
a.    Pembekalan dan pemberdayaan potensi fikri mahasiswa ITATS.
b.    Penyediaan perangkat – perangkatyang diperlukan dalam pengembangan aspek fikri mahasiswa.

BAB VII

HALUAN KERJA UMUM
Pasal 8
Haluan kerja umumREMAS UKMBI ITATS
Haluan kerja umum REMAS UKMBI ITATS yang menjadi prioritas kerja REMAS UKMBI ITATS adalah mengadakan pembinaan-pembinaan serta kegiatan-kegiatan untuk menambah pemahaman keislaman civitas akademika muslim ITATS dan masyarakat sekitar kampus sehingga bisa menyadari indahnya Islam dan mau mengaplikasikan Islam dalam segala aktivitas kehidupannya.

BAB VIII
POSISI DAN SISTEMREMAS UKMBI ITATS
Pasal 9
PosisiREMAS UKMBI ITATS
Posisi REMAS UKMBI ITATS secara struktur berada di bawah naungan Pembantu Rektor Bagian Kemahasiswaan dalam operasionalnya berkoorsinasi dan dibina oleh Takmir

Pasal 10
SistemREMAS UKMBI ITATS

            REMAS UKMBI ITATS memiliki sistem yang terpusat dalam menentukan GBHO dan AD/ART REMAS UKMBI ITATS


BAB IX
HUBUNGAN DENGAN ELEMEN LAIN
Pasal 11
Organisasi Kemahasiswaan
            REMAS UKMBI ITATS sebagai bagian dari elemen bangsa yang lahir di tengah keberagaman UKM, UKM ini tetap akan menjalankan fungsinya sebagai organisasi kemahasiswaan di bidang kerohanian islam. Dalam hal ini REMAS UKMBI ITATS mengembangkan kultur komunikasi yang proaktif, berkasih sayang dan bernilai manfaat dengan segenap UKM yang ada, melalui:
1.  Dengan Unit Kegiatan Mahasiswa, REMAS UKMBI ITATS akan senantiasa memandang mereka sebagai bagian dari REMAS UKMBI ITATS, sebagai mitra dalam berkhidmat kepada umat dan sebagai saudara dalam perjuangan.
2.  DenganUnit Kegiatan Mahasiswa yang tidak dibidang keislaman, REMAS UKMBI ITATS akan mengembangkan hubungan yang didasarkan pada prinsip mengambil manfaat dan hikmahnya, karena manfaat dan hikmah itu adalah hak kaum mukmin yang hilang.

 BAB X
ARAHAN KERJA
Pasal 12
Analisa Potensi Internal
1.    Potensi positif          •  Strength.
2.    Potensi negatif         •  Weakness.

Pasal 13
Analisa Potensi Eksternal
1.    Potensi positif         • Opportunity.
2.    Potensi negatif        •  Threat.

Pasal 14
Tema Utama 2010 -2011
Tema UtamaREMAS REMAS UKMBI ITATS 2009-2010 adalah Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Kader REMAS UKMBI ITATS serta menjalin hubungan dengan ORMAWA ITATS.

BAB XI
FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 15
Fungsi REMAS UKMBI ITATS
Fungsi REMAS UKMBI ITATS adalah menekankan eksistensi REMAS UKMBI ITATS dalam bidang pemantapan kaderisasi, pemantapan infrastruktur, pembangunan jaringan di kampus ITATS dan sekitarnya dalam bidang kajian Islami, pelayanan dan pelatihan.

Pasal 16
Struktur Organisasi
Struktur organisasi REMAS UKMBI ITATS adalah sebagai berikut :
1.  Ketua.
2.  Sekretaris Umum.
3.  Bendahara.
4.   Departemen Pembinaan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) : Fungsi rekrutmen, pembinaan, kontrol kader, dan pemberdayaan kader.
5.  Departemen Syi’ar dan Peribadatan : fungsi menjamin kelancaran pelaksanaan shalat di masjid (termasuk shalat jum’at) dan peringatan hari besar islam .
6.   Departemen Kerumahtanggaan: fungsi pengelolaan masjid dan fasilitasnya, kebersihan, perawatan dan keamanan inventaris dan lingkungan masjid
7.   Depatemen Muslimah menangani bidang kemuslimahan yang berkenaan dalam hal pembinaan dan pengembangan potensi diri para  muslimah ITATS.
8.  Departemen komunikasi publik menjamin kelancaran komunikasi kedalam dan keluar serta upaya menjadi hubungan dengan pihak lain di ITATS  .




Pasal 17
Struktur Organisasi
                                                                                                                           

Keterangan:
                                                Garis  komando
                                                Garis  koordinasi
·                     LKM : Lembaga Keprisidenan  Mahasiswaan
·                     DPO: Dewan Pertimbangan Organisasi.
Pasal 18
Job Description
Ketua  :
a.  Koordinator umum atas jalannya roda organisasiREMAS UKMBI ITATS.
b.  Bertanggungjawab dalam pelaporan rutin organisasi kepada pengurus ta’mir.
c.   Menjalankan aktivitas eksternal organisasi membina hubungan dengan berbagai pihak dibantu departemen Komunikasi Publik.
d.  Sebagai motivator, evaluator, dan controller terhadap kinerja departemen-departemen.

Sekretaris Umum:
a.  Bertanggung jawab kepada ketua.
b.  Mengkoordinasi aktivitas internal organisasi meliputi aktivitas masing-masing departemen.
c.   Menggantikan tugas dan tanggung jawab ketua bila ketua berhalangan.
d.  Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan .
e.  Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan internal  organisasi.
f.    Membenahi pola baku kesekretariatan (surat menyurat, dokumentasi/ arsip, dan lain - lain).

Bendahara
a.  Bertanggung jawab kepada ketua.
b.  Bertanggung jawab terhadap pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi.
c.   Mengupayakan sumber dana tambahan untuk menyokong aktivitas organisasi.
Departemen Komunikasi Publik
a.  Bertanggung jawab kepada ketua .
b.  Menjalin kerja sama kepada pihak – pihak internal dan eksternal kampus.
c.   Mensosialisasikan kegiatan – kegiatan REMAS UKMBI ITATS kepada masyarakat kampus.

Departemen PPSDM
a.  Bertanggung jawab kepada ketua.
b.  Bertanggung jawab dlm pelaksanaan Training Organisasi dan pembinaan REMAS UKMBI ITATS.
c.   Mendata dan memetakan kualitas kader REMAS UKMBI ITATS.
d.  Mengembangkan kemampuan dan potensi kader melalui rancangan kegiatan untuk peningkatan kualitas diri kader.
e.  Mengontrol dan Mengevaluasi jalannya proses pengkaderan REMAS UKMBI ITATS.
f.    Merancang solusi untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas kinerja anggota REMAS UKMBI ITATS.

Departemen Kerumahtanggaan
a.  Bertanggung jawab kepada ketua.
b.  Membuat data inventaris masjid dan REMAS UKMBI ITATS.
c.   Menjaga dan mengamankan lingkungan masjid.
d.  Memelihara dan merawat seluruh barang masjid dan taman.

Departemen Syi’ar dan Peribadatan
a.  Bertanggung jawab kepada ketua.
b.  Menjamin kelancaran shalat lima waktu di masjid.
c.   Menjamin kelancaran pelaksanaan shalat jum’at.
d.  Menjamin kelancaran pelaksanaan PHBI.
e.  Merancang dan menjamin kelancaran syi’ar.

Departemen Muslimah
a.  Bertanggung jawab kepada ketua.
b.  Membina dan menjaga kader muslimah.
c.   Syiar kemuslimahan.
d.  Meningkatkan perhatian dan kualitas sumber daya muslimah
e.  Meningkatkan ukhuwah bagi pengurus putri dan muslimah secara umum.

Pasal 19
Pola Koordinasi
1.  Prinsip Koordinasi : kontak langsung, koordinasi dalam tingkat permulaan, perencanaan dan penentuan kebijakan, saling terkait antar departemen (sinergis).
2.  Bentuk koordinasi :
a.  Koordinasi formal : syuro’ Kadept/Pengurus Harian(PH) [2 minggu 1x minggu ke 2dan 4] , syuro’ departemen [1minggu 1x], syuro’ pleno pengurus [2 bulan 1x].
b.  Koordinasi informal : sharing ide, diskusi, forum silaturrahim antar pengurus, silaturrahim ke Lembaga Da’wah Kampus lainnya.
c.   Edaran berantai : surat keputusan, surat pemberitahuan, surat undangan dll.
d.  Koordinasi dalam lini sesuai bidangnya.



Pasal 20
Pertanggung Jawaban
Dilakukan dalam satu periode kepengurusan yang disampaikan
secara lisan maupun tertulis melalui muktamarREMAS UKMBI ITATS.

Pasal 21
Komunikasi
1.  Prinsip Komunikasi : Sebagai pengelola, pengarah dan pengawas arus informasi, penganalisis informasi, melembagakan proses komunikasi (infrastruktur komunikasi) serta menampung dan mengembangkan umpan balik (feed back) antar pengurus.
2.  Bentuk Komunikasi :
a.  Komunikasi formal : syuro’-syuro’ rutin.
b.  Komunikasi informal.
c.   Melalui forum-forum silaturrahim.
d.  Di tingkat departemen : baik secara lisan maupun tertulis membangun ukhuwah.




Tertanda
Ketua sidang I


M. Khoirul irjik

Tertanda
Ketua sidang II


Eko Budi Utomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KLIK PLAY UNTUK MENDENGARKAN DAN MENGARTIKAN AYAT AL-QUR'AN